3 Kebutuhan Bayi Baru Lahir Yang Terpenuhi Dengan 1 Aktivitas

Muncul pertanyaan, sebenarnya apa kebutuhan mendasar dari bayi baru lahir. Hal ini tampak remeh, bahkan terasa tidak penting bagi orang yang belum memiliki anak. Akan tetapi, kepanikan justru menghampiri ketika tiba saat ia harus memiliki bayi.

Menurut Miracle Trees Foundation, sebuah komunitas yang concern dengan pembudidayaan bahan~bahan alami (termasuk daun kelor) dan mengoptimalkan untuk kebutuhan hidup manusia, menyatakan bahwa bayi baru lahir memiliki 3 kebutuhan utama, antara lain :

1. Kehangatan

2. Makanan

3. Rasa aman

Dan ternyata, 3 kebutuhan utama tersebut dapat terpenuhi sekaligus melalui aktivitas menyusui. Dengan menyusu, bayi baru lahir akan mendapatkan kehangatan melalui dekapan seorang ibu, ASI (Air Susu Ibu) sebagai makanan berkualitas dan sekaligus merasa aman pada lingkungan baru yang benar~benar berbeda dari sebelumnya (rahim).


Bagaimana jika bayi baru lahir sudah minum SuFor (susu formula) ?

Itu artinya, bayi tidak mendapat salah satu kebutuhan utamanya yakni makanan berkualitas.

Bagaimana jika bayi minum ASI pakai botol (breast pumping) ?

Itu artinya, bayi tidak mendapat kehangatan dan juga rasa amam tanpa dekapan seorang ibu.


Pemahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para ibu agar termotivasi menyusui anaknya secara sempurna. Juga kepada ayah agar memahami arti pentingnya aktivitas menyusui untuk kesempurnaan tumbuh kembang anak dan kesehatan jangka panjang.


Perkecualian
Kecuali, jika secara medis (atau menurut dokter/bidan), seorang ibu divonis tidak dapat memenuhi kebutuhan ASI untuk bayinya atas alasan tertentu. Jadi, bukan karena alasan yang dibuat-buat serta gaya berpikir praktis/instan.

Catatan
Hal ini juga untuk mendorong semua pihak (tidak hanya ayah/ibu) agar memberikan perhatian lebih atas aktivitas menyusui (breastfeeding). Kepada semua pimpinan instansi, kantor, perusahaan dan kampus agar lebih ramah lagi terhadap ibu ASI dengan menyediakan "ruang menyusui".

Selain itu, tidak cukup hanya dengan memberikan ruang secara fisik. Tapi juga, ibu menyusui harus mendapat jaminan hukum untuk dapat secara bebas dan leluasa memberikan hak ASI pada anak termasuk cuti menyusui yang lebih fleksibel.

Jaminan hukum untuk ibu menyusui bukanlah hal yang mengada~ada, negara~negara maju seperti Denmark, dll. telah menunjukkan keberpihakannya terhadap ibu ASI dengan membuat undang~undang serta patuh menjalankan aturan tersebut.

Kualitas suatu bangsa tidak datang begitu saja. Harus ada upaya "rekayasa SDM" secara sistematis, termasuk mendorong agar semua bayi yang terlahir mendapatkan hak ASI selama 2 tahun penuh.

Semoga keluarga dan anak keturunan anda senantiasa dilimpahi kesehatan dan keberkahan hidup. Aamiin.
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2016. I want to know - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger