Badan Pengawas Obat dan Makanan mencatat, ada sejumlah risiko dalam bahan kosmetik berbahaya. Salah satunya, kandungan merkuri (Hg) yang dalam konsentrasi kecil pun dapat menjadi racun.
Penggunaan merkuri dapat menimbulkan perubahan kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen di susunan saraf, otak, ginjal, serta gangguan perkembangan janin. Bahkan dalam jangka pendek dengan dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare, kerusakan ginjal, serta zat karsinogenik yang menyebabkan kanker.
Kandungan hidrokinon termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan dengan resep dokter. Jika tanpa pengawasan dokter bahaya pemakaian bisa menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah, kulit terbakar, serta timbul bercak-bercak hitam.
Bahan pewarna merah K.3 (Cl 15585), merah K.10 (Rhodamin B), dan jingga K.1 (Cl 12075) merupakan zat warna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta. Zat warna ini merupakan karsinogenik penyebab kanker. Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan hati.
sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/204379-hati-hati-pakai-gincu-dan-kutek-dari-china