Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan manajemen hotel yang mendapati uang setoran masing-masing kasir ke perusahaan terus berkurang sejak tanggal 30 Juni 2010 lalu. Chief Accounting Hotel Putri Bali, Gede Sunarta, kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kuta Selatan.
“Berdasarkan laporan itu, kita kemudian lakukan pengecekan pembukuan,” ujar Kepala Polsek Kuta Selatan Ajun Komisaris Nanang Prihasmoko, Senin (11/10/2015).
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan uang perusahaan minus Rp 2,086 miliar. Modus pelaku adalah tidak menyetorkan uang dari beberapa kasir ke rekening Bank atas nama Hotel Inna Putri Bali Nusa Dua, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
“Kalaupun pelaku menyetor ke rekening bank, itu hanya sebagian saja, tidak semuanya disetor,” jelas Nanang.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tidak menyetorkan uang delapan kali. Tersangka nekad melakukan perbuatan ini untuk mengembangkan usaha ternaknya.
“Uang itu untuk usaha ternak ayam, kambing, dan sapi,” tandasnya. Akan tetapi, usahanya ternyata tak berlangsung lama. Dalam waktu singkat usaha yang tengah dikembangkannya justru gulung tikar. Sebanyak 5.000 ayam yang diternakkan tidak menghasilkan keuntungan.
“Saya bangkrut Pak,” imbuhnya. “Saya terima saja nasib ini, bagaimana lagi,” kata Sodiq pasrah.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2015/10/11/20163486/Gara-gara.Ayam..Kasir.Gelapkan.Rp.2.M-5