Tak Setia, Briptu Norman Bisa Dipecat Tak Hormat


Jakarta, beritaprima.com – Pengunduran diri Briptu Norman Kamaro dari Brimob mendapat tanggapan dari pihak Polri. Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan, Norman tidak bisa seenaknya mengundurkan diri. Alih-alih mengundurkan diri, Norman justru malah bisa dipecat dengan tidak hormat karena tak setia kepada negara.

“Kalau mundur itu ada aturannya, sudah dinas berapa tahun, apa kewajibannya sebagai anggota Polri, alasannnya apa mengundurkan disi harus jelas, kalau alasan enggak jelas belum tentu bisa keluar,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2011).

Mabes Polri memastikan tidak akan memproses surat pengunduran diri Norman. “Cukup Kapoldanya saja yang memutuskan nanti,” ucap Anton.

Sebelumnya, Norman mengaku telah mengajukan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob ke Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu Norman dan kedua orang tuanya rencananya hari ini, Sabtu (17/9/2011) akan berangkat menghadap Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari Anggota Brimob.

Sumber: http://beritaprima.com/2011/09/17/tak-setia-briptu-norman-bisa-dipecat-tak-hormat/
Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2016. I want to know - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger