UJIAN NASIONAL HARUS TETAP ADA !

Untuk yang sekian kali saya utarakan mengenai UAN ini ke MI, Sebaiknya pemerintah meluluskan semua bagi pelajar/orang tua murid yang ingin LULUS terserah saja dan berapa pun nilainya agar tidak dianggap melanggar HAM “karena sedikit2 HAM kenapa HAM kok cuma sedikit?”
Namun pemerintah harus membuat peringkat dari kelulusan tersebut
contoh.
8,5 - 10 Ijazah Kelas A
7,5 - 8,5 Ijazah Kelas B
6,5 - 7,5 Ijazah kelas C
5,5 - 6,5 Ijazah Kelas D
4,5 - 5,5 Ijazah Kelas E
0 - 4,5 Ijazah Kelas F
jadi mereka yang lulus dengan nilai yang pas2/ kurang akan kesulitan mencari kerja/sekolah jika melanjutkan, namun beruntung jika mereka telah memiliki keahlian dibidangnya mereka bisa bersaing didunia kerja dan mungkin dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.

Oleh karena itu perbanyaklah sekolah2 kejuruan sesuai dengan kemauan siswanya yang telah dibimbing sejak SD kelas 6 dan dilanjutkan sampai SMP.

SUmber:http://teguh899.blog.mediaindonesia.com/?p=74




Share this article :
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2016. I want to know - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger